A.
Promosi
Kesehatan Menurut Piagam Ottawa (Ottawa Charter)
- Visi Promosi Kesehatan
Visi adalah impian, cita – cita atau
harapan yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan atau program. Promosi kesehatan
sebagai lembaga atau institusi atau suatu program yang seyogianya mempunyai
visi dan misi yang jelas. Sebab dengan visi dan misi tersebut institusi atau
program mempunyai arah dan tujuan yang akan dicapai. Oleh sebab itu, visi
promosi kesehatan (khususnya Indonesia) tidak terlepas dari visi pembangunan kesehatan
di Indonesia, seperti yang tercantum dalam Undang – Undang Kesehatan RI No. 36
Tahun 2009, yakni: “Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi –
tingginya, sebagai investasi sumber daya manusia yang produktif secara sosial
dan ekonomi”. Promosi kesehatan sebagai bagian dari program kesehatan
masyarakat di Indonesia harus mengambil bagian dalam mewujudkan visi
pembangunan kesehatan di Indonesia tersebut. Sehingga promosi kesehatan dapat
dirumuskan : “Masyarakat mau dan mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya”.
Adapun visi promosi kesehatan anatara lain :
a.
Mau
(willigness) memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
b.
Mampu
(ability) memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
c.
Memelihara
kesehatan, berarti mau dan mampu mencegah penyakit, melindungi diri dari
gangguan – gangguan kesehatan.
d.
Meningkatkan
kesehatan, berarti mau dan mampu meningkatkan kesehatannya. Kesehatan perlu
ditingkatkan karena derajat kesehatan baik individu, kelompok atau masyarakat
itu bersifat dinamis tidak statis.
- Misi Promosi Kesehatan
Dalam Ottawa Charter dirumuskan 3
hal penting untuk mengimplementasikan Promosi Kesehatan sebagai Misi Promosi
Kesehatan yaitu:
a.
Advokasi (Advocacy)
Kegiatan advokat ini dilakukan
terhadap para pengambil keputusan dari berbagai tingkat dan sektor terkait
dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah meyakinkan para pejabat pembuat
keputusan atau penentu kebijakan bahwa program kesehatan yang akan dijalankan
tersebut penting. Oleh sebab itu, perlu dukungan kebijakan atau keputusan dari
pejabat tersebut.
b.
Memampukan
atau memperkuat (Enable)
Sesuai dengan visi promosi kesehatan
mau dan mampu memelihara serta meningkatkan kesehatannya, promosi kesehatan
mempunyai misi utama untuk memampukan masyarakat. Hal ini berarti baik secara
langsung atau melalui tokoh – tokoh masyarakat, promosi kesehatan harus
memberikan keterampilan – keterampilan kepada masyarakat agar mereka mandiri di
bidang kesehatan. Telah kita sadari bersama bahwa kesehatan dipengaruhi banyak
faktor luar kesehatan seperti pendidikan, ekonomi, sosial dan sebagainya. Oleh
sebab itu, dalam rangka memberdayakan masyarakat di bidang kesehatan, maka
keterampilan di bidang ekonomi (pertanian, peternakan, perkebunan), pendidikan
dan sosial lainnya perlu dikembangkan melalui promosi kesehatan ini
c.
Menjembatani
(Mediate)
Promosi kesehatan juga mempunyai
misi mediator atau menjembatani antara sektor kesehatan dengan sektor yang lain
sebagai mitra. Dengan kata lain promosi kesehatan merupakan perekat kemitran di
bidang pelayanan kesehatan. Kemitraan adalah sangat penting sebab tanpa
kemitraan niscaya sektor kesehatan tidak mampu menangani masalah – masalah
kesehatan yang begitu kompleks dan luas
Gambar 1. Logo
Ottawa Charter
Sumber:
www.who.int
Konferensi
Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa, Kanada pada tahun 1986 menghasilkan
piagam Otawa (Ottawa Charter). Di dalam piagam Ottawa tersebut dirumuskan pula
strategi baru promosi kesehatan, yang mencakup 5 butir, yaitu:
a. Kebijakan
Berwawasan Kesehatan (Health Public Policy)
Suatu
strategi promosi kesehatan yang di tujukan
kepada para penentu atau pembuat kebijakan, agar mereka
mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik yang mendukung atau menguntungkan
kesehatan. Dengan perkataan lain, agar kebijakan- kebijakan dalam bentuk
peraturan, perundangan, surat-surat
keputusan dan sebagainya, selalu berwawasan
atau berorientasi kepada kesahatan publik.
Misalnya,
ada peraturan atau undang-undang yang mengatur adanya analisis dampak lingkungan untuk mendirikan pabrik, perusahaan, rumah sakit, dan sebagainya. Dengan katalain,
setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat publik, harus memperhatikan
dampaknya terhadap lingkungan (kesehatan masyarakat). Misalnya, orang yang
mendirikan pabrik/ industri, sebelumnya harus dilakukan analisis dampak
lingkungan agar tidak tercemar dan tidak berdampak kepada masyarakat. Dalam
proses pembangunan adakalanya aspek kesehetan sering diabaikan, oleh karena itu
adanya kebijakan yang berwawasan kesehatan, diharapkan bisa mengedepankan
proses pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kesehatan. Kegiatan
ini ditujukan kepada para pengambil kebijakan ( policy makers) atau
pembuat keputusan (decision makers) baik di institusi pemerintah maupun
swasta. Sebagai contoh ; adanya perencanaan pembangunan PLTN di daerah jepara,
para penagmbil kebijakan dan pembuat keputusan harus benar-benar bisa
memperhitungkan untung ruginya. harus diperhatikan kemungkinan dampak radiasi
yang akan ditimbulkan, serta kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa berdampak
pada kesehatan.
b. Lingkungan
yang mendukung (Supportive
Environment)
Strategi
ini ditujukan kepada para pengelola
tempat umum, termasuk pemerintah kota,
agar mereka menyediakan sarana-prasarana atau fasilitas yang mendukung
terciptanya perilaku sehat bagi
masyarakat, atau sekurang-kurangnya pengunjung tempat-tempat umum tersebut. Lingkungan yang mendukung kesehatan bagi
tempat-tempat umum antara lain: tersedianya tempat sampah, tersedianya tempat buang air besar/kecil, tersedianya
air bersih, tersedianya ruangan bagi para perokok dan non-perokok dan
sebagainya.
Contoh :
perlunya jalur hijau didaerah perkotaan, yang akhir-akhir ini sering diabaikan
pemanfaatannya oleh oknum-oknum tertentu. perlunya perlindungan diri pada
kelompok terpapar pencemaran udara , seperti penggunaan masker pada penjaga loket
jalan tol, petugas polantas, dsb.
c. Reorientasi Pelayanan Kesehatan
(Reorient Health Service)
Sudah
menjadi pemahaman masyarakat pada umumnya bahwa dalam pelayanan kesehatan itu ada “provider” dan “consumer”.
Penyelenggara (penyedia) pelayanan kesehatan adalah pemerintah dan swasta, dan
masyarakat adalah sebagai pemakai atau pengguna pelayanan kesehatan. Pemahaman
semacam ini harus diubah dan harus diorientasi lagi, bahwa masyarakat bukan
sekedar pengguna atau penerima pelayanan kesehatan, tetapi sekaligus juga
sebagai penyelenggara, dalam batas-batas tertentu. Realisasi dari reorientasi pelayanan
kesehatan ini, adalah para penyelenggara pelayanan kesehatan baik pemerintrah
maupun swasta harus melibatkan diri, bahkan memberdayakan masyarakat agar mereka
juga dapat berperan bukan hanya sebagai penerima pelayanan kesehatan, tetapi
juga sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan. Dalam meorientasikan
pelayanan kesehatan ini peran promosi kesehatan
sangat penting.
Adanya
kesalahan persepsi mengenai pelayanan kesehatan, tanggung jawab pelayanan
kesehatan kadang hanya untuk pemberi pelayanan (health provider ),
tetapi pelayanan kesehatan juga merupakan tanggung
jawab bersama antara pemberi pelayanan kesehatan ( health provider )
dan pihak yang mendapatkan pelayanan. Bagi pihak pemberi pelayanan diharapkan
tidak hanya sekedar memberikan pelayanan kesehatan saja, tetapi juga bisa
membangkitkan peran serta aktif masyarakat untuk berperan dalam pembangunan
kesehatan. dan sebaliknya bagi masyarakat, dalam proses pelayanan dan
pembangunan kesehatan harus menyadari bahwa perannya sangatlah penting, tidak
hanya sebagai subyek, tetapi sebagai obyek. Sehingga peranserta masyarakat
dalam pembangunan kesehatan sangatlah diharapkan. Melibatkan masyarakat dalam
pelayanan kesehatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya sendiri.
Bentuk
pemberdayaan masyarakat yaitu LSM yang peduli terhadap kesehatan baik dalam
bentuk pelayanan maupun bantuan teknis (pelatihan-pelatihan) sampai upaya
swadaya masyarakat sendiri. Contoh : semakin banyaknya upaya-upaya kesehatan
yang bersumberdaya masyarakat (UKBM), seperti posyandu, UKGMD, Saka bhakti
Husada, poskestren, dll.
d. Keterampilan
Individu (Personnal Skill)
Kesehatan
masyarakat adalah kesehatan agregat yang terdiri dari individu, keluarga, dan
kelompok-kelompok. Oleh sebab itu,
kesehatan masyarakat akan terwujud apabila kesehatan indivu-individu, keluarga-keluarga dan kelompok-
kelompok tersebut terwujud. Strategi untuk mewujudkan keterampilan individu-individu (personnels kill) dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatan adalah sangat penting. Langkah awal dari peningkatan keterampilan dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatan mereka ini adalah memberikan pemahaman-pemahaman
kepada anggota masyarakat tentang cara-cara memelihara kesehatan, mencegah
penyakit, mengenal penyakit, mencari
pengobatan ke fasilitas kesehatan
profesional, meningkatkan kesehatan, dan sebagainya. Metode dan teknik
pemberian pemahaman ini lebih bersifat individual daripada massa.
Dalam mewujudkan
kesehatan masyarakat secara keseluruhan, ketrampilan individu mutlak
diperlukan. Dengan harapan semakin banyak individu yang terampil akan pelihara
diri dalam bidang kesehatan, maka akan memberikan cerminan bahwa dalam kelompok
dan masyarakat tersebut semuanya dalam keadaan yang sehat. ketrampilan individu
sangatlah diharapkan dalam mewujudkan keadaan masyarakat yang sehat. Sebagai
dasar untuk terapil tentunya individu dan masyarakat perlu dibekali dengan
berbagai pengetahuan mengenai kesehatan, selain itu masyarakat juga perlu
dilatih mengenai cara-cara dan pola-pola hidup sehat.
Masing-masing
individu seyogyanya mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang baik terhadap :
-
cara – cara
memelihara kesehatannya
-
mengenal
penyakit2 dan penyebabnya
-
mampu mencegah
penyakit
-
mampu
meningkatkan kesehatannya
-
mampu
mencari pengobatan yang layak bilamana sakit
Promosi kesehatan mendukung pengembangan personal dan
sosial melalui penyediaan informasi, pendidikan kesehatan, dan pengembangan
keterampilan hidup. Dengan demikian, hal ini meningkatkan pilihan yang tersedia
bagi masyarakat untuk melatih dalam mengontrol kesehatan dan lingkungan mereka,
dan untuk membuat pilihan yang kondusif bagi kesehatan. Memungkinkan masyarakat
untuk belajar melalui kehidupan dalam menyiapkan diri mereka untuk semua
tingkatannya dan untuk menangani penyakit dan kecelakaan sangatlah penting. Hal
ini harus difasilitasi dalam sekolah, rumah, tempat kerja, dan semua lingkungan
komunitas. Keterampilan Individu adalah kemapuan petugas dalam menyampaikan
informasi kesehatan dan kemampuan dalam mencontohkan (mendemostrrasikan).
Contoh : melalui penyuluhan secra indicidu atau kelompok seperti di Posyandu,
PKK. Adanya pelatihan kader kesehatan, pelatihan dokter kecil, pelatihan guru
UKS, dll.
e. Gerakan
masyarakat (Community Action)
Untuk
mendukung perwujudan masyarakat yang mau dan mampu memelihara dan meningkatkan
kesehatannya seperti tersebut dalam visi promosi kesehatan ini, maka di dalam
masyarakat itu sendiri harus ada
gerakan atau kegiatan-kegiatan untuk kesehatan. Oleh karenaitu, promosi kesehatan harus mendorong dan
memacu kegiatan-kegiatan di masyarakat dalam mewujudkan kesehatan mereka. Tanpa
adanya kegiatan masyarakat di bidang kesehatan, maka akan terwujud perilaku
yang kondusif untuk kesehatan atau masyarakat yang mau dan mampu memelihara
serta meningkatkan kesehatan mereka.
Derajat
kesehatan masyarakat akan efektif apabila unsur-unsur yang ada di masyarakat
tersebut bergerak bersama-sama. Dari kutipan piagam Ottawa, dinyatakan bahwa:
Promosi Kesehatan adalah upaya yang dilakukan terhadap masyarakat sehingga
mereka mau dan mampu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan sendiri.
Adanya
gerakan ini dimaksudkan untuk menunjukan bahwa kesehatan tidak hanya milik
pemerintah, tetapi juga milik masyarakat. Untuk dapat menciptakan gerakan
kearah hidup sehata, masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan dan
ketrampilan. selain itu masyarakat perlu diberdayakan agar mampu berperilaku
hidup sehat. Kewajiban dalam upaya meningkatkan kesehatan sebagai usaha untuk
mewujudkan derajat setinggi-tingginya, teranyata bukanlah semata-mata menjadi
tanggung jawab tenaga kesehatan. Masyarakat justru yang berkewajiban dan
berperan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Hal ini sesuai yang tertuang
dalam Pasal 9 , UU N0. 36 tahun 2009 Tentang kesehatan, yang berbunyi : “Setiap
orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.
Untuk
Memerkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions) promosi
kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam
mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan
melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini
adalah memberdayakan komunitas –-kepemilikan mereka dan kontrol akan usaha dan
nasib mereka. Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia
dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan
sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat
partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Hal ini memerlukan akses yang penuh
serta terus menerus akan informasi, memelajari kesempatan untuk kesehatan,
sebagaimana penggalangan dukungan. Gerakan Masyarakat merupakan suatu
partisifasi masyarakat yang menunjang kesehatan. Contoh adanya gerakan 3 M
dalam program pemberantasn DBD, gerakan jumat bersih, perlu diketahuai di
negeri tetangga malaysia ada gerakan jalan seribu langkah (hal ini bisa kita
contoh), bahkan untuk mengukurnya disana sudah dijual alat semacam speedometer.
Dalam piagam
Ottawa tersebut juga mencantumkan ada 9 (sembilan) faktor sebagai prasyarat
untuk kesehatan, yaitu:
1.
Perdamaian/keamanan.
2.
Tempat tinggal.
3.
Pendidikan.
4.
Makanan.
5.
Pendapatan.
6.
Ekosistem yang stabil dan seimbang.
7.
Sumber daya yang berkesinambungan.
8.
Keadilan sosial.
9.
Pemerataan.
- Komitmen Terhadap Promosi
Kesehatan
Konferensi
Ottawa menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang terkait dengan komitmen
terhadap Promosi Kesehatan ke depan, sebagai berikut:
a.
Memusatkan
sasaran ke arah kebijakan publik berwawasan kesehatan dan melakukan advokasi
untuk memperoleh komitmen politik yang jelas terhadap kesehatan dan
kesetaraan/keadilan di seluruh sektor.
b.
Melakukan
perlawanan atau penolakan terhadap tekanan-tekanan yang berasal dari produk
berbahaya, pengurasan sumber adaya alam secara tidak bertanggung jawab, kondisi
lingkungan yang tidak nyaman untuk kesehatan, gizi, serta memusatkan perhatian
pada isu-isu global seperti polusi, kecelakaan dan keselamatan kerja pengadaan
perumahan dan pembentukan pemukiman yang aman dan sehat.
c.
Merespon
kesenjangan dalam pelayanan kesehatan
yang ada di dalam masyarakat menjembatani kesenjangan tersebut dengan
kebijakan dan peraturan-peraturan yang dapat mendorong terciptanya kesetaraan
atau keadilan, baik untuk mendapatkan kesemparan dalam pelayanan kesehatan
maupun fasilitas atau kesempatan lainnya, seperti pekerjaan, jaminan asuransi
kesehatan dan sebagainya.
d.
Menempatkan
manusia sebagai subyek utama kesehatan, untuk mendorong dan memungkinkan mereka
menjaga kesehatan diri, keluarga, teman, baik secara finansial maupun dukugan
lainnya, serta menempatkan masyarakat sebagai pelaku yang esensial dakam
meningkatkan status kesehatan, kondisi kehidupan dan kesejahteraan mereka.
e.
Melakukan
reorientasi dalam sistem pelayanan kesehatan dan sumber daya yang ada demi
peningkatan status kesehatan, serta berbagi peran dengan sektor dan disiplin
lain, terutama dengan anggota masyarakat itu sendiri.
f.
Menempatkan
kesehatan dan pemeliharaannya sebagai investasi sosial utana, mengamanatkan isu
ekologis kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Konferensi ini mendorong pihak yang berkepentingan
untuk bekerja sama dengan mereka sebagai mitra kesehatan masyarkaat yang kuat.
Mantap.....
ReplyDeleteThanks for your article
ReplyDeleteterima kasih, saya sangat terbantu.
ReplyDeleteterimakasih..:)
ReplyDeleteThank you is journey
ReplyDeletepermisi, boleh nanya ini sumbernya dari mana iya?
ReplyDelete